Tata Tertib Santri

KEWAJIBAN PUTRA DAN PUTRI

  1. Beriman dan bertakwa kepada allah SWT dalam setiap saat dan keadaan
  2. Mewujudkan dan menjunjung tinggi sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di dalam kehidupan sehari-hari
  3. Mencari ridho Allah menjadimaksud tujuan dalam setiap ibadah dan kegiatan yang lain
  4. Belajar dengan penuh kesungguhan ketekunan kesabaran dan kedisiplinan
  5. Berpenampilan sunnah serta rapi di dalam maupun di luar pondok pesantren
  6. Menghormati para Mualim / guru / pembimbing yang mengajar di pondok pesantren
  7. Menghormati yang lebih tua, menghargai yang sebaya dan menyayangi yang lebih muda
  8. Menjaga kesatuan hati
  9. Menggunakan bahasa yang sopan kepada siapa saja
  10. Menghampiri berjabat tangan serta mempersilahkan duduk bagi setiap tamu yang datang
  11. Mempertemukan orang tuanya dengan guru saat menjenguk anaknya di pondok pesantren
  12. Berpegang teguh terhadap sesuatu yang berhubungan dengan perizinan
  13. Membeli setiap keperluan, yang sudah disediakan koperasi pondok pesantren
  14. Mengganti setiap fasilitas pondok pesantren yang dirusak
  15. Menyelesaikan program belajar mengajar sampai hidmad / pengabdian
  16. Menjunjung tinggi dan patuh terhadap tata tertib pondok pesantren
  17. Siap dimusyawarahkan oleh pengurus pondok

LARANGAN PUTRA DAN PUTRI

  1. membawa alat-alat malahi seperti HP MP3 MP4 radio TV dan lain-lain termasuk komik atau novel
  2. Meminjam,memakai alat-alat malahi Tamu / warga
  3. Mendengarkan musik-musik yang tidak bermanfaat
  4. Berhubungan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya
  5. Pergi ke pondok putra atau Putri tanpa ditemani mahramnya dan tanpa izin pengurus pondok pesantren ( larangan keras )
  6. Merokok berjudi dan sebagainya
  7. Keluar dari pondok pesantren tanpa seijin pengurus
  8. Makan di luar (warung ,kedai dan lain-lain ) tanpa seijin pengurus
  9. Menginap di rumah warga dengan alasan apapun
  10. Terlalu dekat dengan santri dengan berlebihan
  11. Berhutang dengan sesama santri tanpa seijin pengurus
  12. Meniru penampilan /tasyabuh dengan orang-orang non muslim spt pakain, rambut dll
  13. Memakai pakaian bergambar makhluk dan celana jin dan celana ketat
  14. Mengejek atau mencela sesama santri dengan bahasa apapun
  15. Membuat kelompok grup geng yang mengakibatkan permusuhan dan pertengkaran

PELANGGARAN TATA TERTIB

  1. PERINGATAN
  2. SANKSI ATAU TA’ZIR
  3. DIPULANGKAN KE WALINYA

Scroll to Top